
Melanggar Regulasi AFC Sanksi Menanti PSSI
Melanggar Regulasi AFC Sanksi Menanti PSSI Di Jatuhi Sanksi Berupa Denda Sebesar 1.250 USD Atau Setara Dengan Rp20 Juta. Sanksi ini merupakan buntut dari penyelenggaraan pertandingan uji coba antara Persiraja Banda Aceh melawan klub asal Malaysia, Penang FC. Yang berlangsung pada 6 November 2024 di Stadion H. Darmatula, Banda Aceh.
Menurut regulasi AFC Pasal 11, PSSI di anggap Melanggar aturan karena pengajuan izin otorisasi pertandingan internasional baru di lakukan pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024. Padahal, dalam Pasal 11 Ayat 10, setiap tim wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC untuk melaksanakan pertandingan internasional. Setelah memperoleh izin, tim peserta atau asosiasi anggota AFC wajib menyerahkan surat izin tersebut kepada asosiasi yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertandingan. Kemudian, sebagai tuan rumah, pihak asosiasi menyerahkan permintaan izin akhir yang berisi surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal pertandingan yang di usulkan.
Dalam kasus ini, PSSI selaku penyelenggara baru mengajukan surat pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024, atau 12 hari sebelum pertandingan. Keterlambatan pengajuan izin ini yang menjadi dasar AFC menjatuhkan sanksi. PSSI di wajibkan membayar denda tersebut dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal keputusan pelanggaran di komunikasikan. Sesuai dengan pasal 11 ayat 3 kode etik dan disiplin AFC. AFC mewajibkan PSSI mendaftarkan uji coba Persiraja vs Penang FC. Maksimal 14 hari jelang pertandingan.
Melanggar Regulasi Akibat Telat Urus Izin
Melanggar Regulasi Akibat Telat Urus Izin untuk laga uji coba internasional antara Persiraja Banda Aceh melawan klub Malaysia, Penang FC, PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) di jatuhi sanksi oleh AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) berupa denda sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp20 juta. Pertandingan tersebut, yang berlangsung pada 6 November 2024 di Stadion H. Di murthala Lampineung, Banda Aceh, di anggap melanggar Pasal 11 peraturan AFC mengenai laga internasional.
Pasal 11 Ayat 10 mengatur prosedur otorisasi pertandingan dan kompetisi tingkat dua. Regulasi ini menyatakan bahwa setiap tim peserta harus meminta izin dari Asosiasi Anggota. Setelah memperoleh izin, tim atau asosiasi anggota wajib menyerahkan surat izin kepada asosiasi yang menjadi tuan rumah. Kemudian, pihak asosiasi sebagai tuan rumah menyerahkan permintaan izin akhir yang berisi surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal pertandingan yang di usulkan.
Dalam kasus ini, PSSI baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024. Ini berarti PSSI mengajukan izin hanya 12 hari sebelum pertandingan, yang jelas melanggar batas waktu yang di tetapkan oleh AFC. Keterlambatan ini yang menjadi dasar bagi AFC untuk menjatuhkan denda.
AFC memberikan waktu 30 hari kepada PSSI sejak tanggal keputusan pelanggaran di komunikasikan untuk membayar denda tersebut. Jika PSSI gagal membayar dalam kurun waktu tersebut, sanksi yang lebih berat mungkin akan di jatuhkan. Sanksi ini menjadi peringatan bagi PSSI untuk lebih memperhatikan dan mematuhi regulasi AFC dalam penyelenggaraan pertandingan internasional di masa mendatang. PSSI saat ini tengah dalam periode pengawasan AFC, sehingga pelanggaran ini menjadi catatan penting.
Di Beri Waktu 30 Hari Untuk Bayar Denda Ke AFC
Di Beri Waktu 30 Hari Untuk Bayar Denda Ke AFC, Sebagai konsekuensi dari pelanggaran regulasi AFC terkait keterlambatan pengajuan izin pertandingan uji coba internasional antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC. PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) di berikan waktu selama 30 hari untuk membayar denda sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp20 juta. Tenggat waktu ini di hitung sejak tanggal keputusan pelanggaran tersebut di komunikasikan secara resmi oleh Komite Disiplin dan Etik AFC.
Ketentuan mengenai jangka waktu pembayaran denda ini di atur dalam Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC. Pasal ini memberikan pedoman yang jelas mengenai tata cara penanganan pelanggaran disiplin dan etika. Termasuk sanksi yang di kenakan dan jangka waktu pelaksanaannya. Dengan memberikan waktu 30 hari. AFC memberikan kesempatan bagi PSSI untuk segera menyelesaikan kewajibannya dan menghindari potensi sanksi yang lebih berat di masa mendatang.
Penting untuk di catat bahwa jika PSSI gagal membayar denda dalam kurun waktu yang telah di tetapkan, AFC berpotensi menjatuhkan hukuman tambahan. Hukuman tersebut bisa berupa denda yang lebih besar, larangan berpartisipasi dalam kegiatan AFC, atau bahkan sanksi yang lebih berat yang dapat mempengaruhi sepak bola Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, PSSI perlu segera mengambil langkah-langkah yang di perlukan untuk memastikan bahwa denda tersebut di bayarkan tepat waktu.
Sanksi denda ini sendiri merupakan akibat dari pelanggaran Pasal 11.11 Regulasi AFC yang berhubungan dengan pengaturan pertandingan internasional. PSSI di anggap lalai karena mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC hanya 12 hari sebelum pertandingan. Padahal, regulasi AFC mengharuskan permohonan izin di ajukan selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal pertandingan. Keterlambatan ini yang menjadi dasar bagi AFC untuk menjatuhkan sanksi. AFC juga memperingatkan bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan hukuman yang lebih berat.
Pelanggaran Kedua PSSI Harus Lebih Taat Aturan AFC
Pelanggaran Kedia PSSI Harus Lebih Tat Aturan AFC, PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) kembali mendapatkan sorotan tajam dari AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) setelah terbukti melanggar regulasi terkait penyelenggaraan pertandingan internasional untuk kedua kalinya. Hal ini terkait dengan laga uji coba antara Persiraja Banda Aceh melawan klub asal Malaysia, Penang FC, dimana PSSI terlambat mengajukan permohonan otorisasi pertandingan kepada AFC. Akibatnya, AFC menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 1.250 dolar AS atau setara dengan Rp20 juta.
Fakta bahwa ini merupakan pelanggaran kedua dalam periode pengawasan AFC menjadi catatan serius. Hal ini menunjukkan bahwa PSSI belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang di tetapkan oleh AFC, meskipun telah ada peringatan sebelumnya. AFC menekankan bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan hukuman yang lebih berat di masa mendatang.
Kejadian ini menyoroti pentingnya bagi PSSI untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi AFC. PSSI harus memastikan bahwa semua prosedur dan persyaratan yang di tetapkan oleh AFC di pahami dan di patuhi dengan ketat dalam setiap penyelenggaraan pertandingan internasional. Hal ini termasuk memastikan pengajuan izin dan dokumen-dokumen terkait di lakukan tepat waktu. Sesuai dengan tenggat waktu yang telah di tentukan.
PSSI memiliki waktu 30 hari sejak keputusan pelanggaran di komunikasikan untuk membayar denda tersebut. Lebih dari sekadar membayar denda, PSSI harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur internal mereka untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang. Kepatuhan terhadap regulasi AFC bukan hanya sekadar menghindari sanksi, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya membangun integritas dan profesionalisme sepak bola Indonesia di tingkat internasional. Dengan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan AFC, PSSI dapat membangun kepercayaan dengan AFC dan mitra internasional lainnya. Serta meningkatkan citra sepak bola Indonesia di mata dunia.
Pelajaran Yang Bisa Di Ambil Dari Kasus PSSI
Pelajaran Yang Bisa Di Ambil Dari Kasus PSSI, AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) menghukum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) akibat pelanggaran prosedur dalam laga uji coba internasional antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC, menjadi pelajaran yang mahal bagi federasi sepak bola Indonesia. Sanksi ini berupa denda sebesar 1.250 dolar AS atau sekitar Rp20 juta.
Pertandingan yang berlangsung pada 6 November 2024 di Stadion H. Dramtula, Banda Aceh, tersebut di nilai melanggar Pasal 11 regulasi AFC mengenai laga internasional. PSSI di anggap terlambat mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC. AFC mencatat bahwa PSSI baru mengajukan permohonan pada 26 dan 29 Oktober 2024.
Padahal, berdasarkan Pasal 11 Ayat 10 regulasi AFC, setiap tim di wajibkan mengajukan permohonan izin kepada asosiasi anggota AFC sebelum menggelar pertandingan internasional. Setelah mendapat izin, tim atau asosiasi terkait harus menyerahkan dokumen tersebut kepada federasi sepak bola negara tuan rumah. Kemudian, federasi negara penyelenggara harus mengajukan permohonan izin akhir kepada AFC, yang mencakup seluruh persetujuan dari pihak-pihak terlibat. Proses ini harus di selesaikan paling lambat 14 hari sebelum jadwal pertandingan. Dalam kasus ini, PSSI baru mengajukan permohonan izin 12 hari sebelum laga di gelar.
Hukuman ini menjadi pelajaran berharga bagi PSSI untuk lebih teliti dan cermat dalam mematuhi regulasi AFC terkait penyelenggaraan pertandingan internasional. Kelalaian dalam mengurus perizinan tidak hanya berakibat pada sanksi finansial. Tetapi juga dapat merusak citra sepak bola Indonesia di mata internasional. AFC juga mengingatkan bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat di kenakan hukuman yang lebih berat. Oleh karena itu, PSSI perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur internal mereka untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Inilah beberapa penjelasan mengenai Melanggar.