
Menteri Keuangan Baru Janji Reformasi Pajak Dimulai Mei 2025
Menteri Keuangan Baru Janji Reformasi Pajak Dimulai Mei 2025

Menteri Keuangan Baru, menggantikan pejabat sebelumnya yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Dalam pidato perdananya yang disampaikan di depan para pejabat kementerian dan media nasional, Rahayu langsung menekankan pentingnya mempercepat pelaksanaan reformasi sistem perpajakan nasional. Reformasi ini disebut sebagai “prioritas utama” yang akan mulai diimplementasikan pada Mei 2025.
“Negara ini membutuhkan sistem perpajakan yang adil, efisien, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Kita tidak bisa lagi bergantung pada pola lama,” tegasnya. Rahayu menambahkan bahwa sistem pajak Indonesia saat ini dinilai masih belum mampu menjangkau seluruh potensi penerimaan, terutama dari sektor digital dan ekonomi informal yang terus tumbuh pesat.
Masyarakat dan pelaku usaha menyambut pernyataan tersebut dengan beragam respons. Di satu sisi, kalangan pengusaha mengapresiasi keberanian pemerintah untuk melakukan perubahan besar, namun di sisi lain, mereka juga mengkhawatirkan potensi ketidakpastian dalam pelaksanaannya. Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Satria Wardhana, menyebut bahwa reformasi pajak ini akan menjadi salah satu proyek paling krusial dalam sejarah fiskal Indonesia sejak krisis 1998.
Rahayu juga menyatakan bahwa reformasi ini bukan hanya sekadar kebijakan teknis fiskal, tetapi juga strategi politik dan sosial yang akan menentukan arah pembangunan nasional ke depan. Ia menyebut bahwa pajak yang adil adalah fondasi utama kepercayaan publik terhadap negara. “Kalau rakyat merasa beban pajaknya tak adil, maka mereka tidak akan taat. Maka dari itu, reformasi ini harus menyentuh keadilan, bukan sekadar target angka,” ujarnya.
Menteri Keuangan Baru untuk memastikan bahwa reformasi ini berjalan tidak sekadar di atas kertas, Kementerian Keuangan juga mengundang partisipasi publik melalui kanal konsultasi daring. Dalam platform ini, masyarakat dapat mengajukan usulan, kritik, dan simulasi dampak kebijakan terhadap usaha mereka. Fitur ini mulai aktif pada 20 April dan telah diakses oleh lebih dari 1 juta pengguna dalam seminggu pertama.
Rencana Kebijakan Dari Menteri Keuangan Baru: Pajak Digital, UMKM, Dan Penguatan Basis Pajak
Rencana Kebijakan Dari Menteri Keuangan Baru: Pajak Digital, UMKM, Dan Penguatan Basis Pajak ada tiga fokus utama: perluasan basis pajak, integrasi pajak digital, dan perlakuan adil terhadap pelaku UMKM. Langkah pertama adalah menerapkan sistem pelaporan terintegrasi berbasis teknologi yang akan mempermudah pelaporan sekaligus mempersempit ruang penghindaran pajak.
“Semua transaksi digital, termasuk yang terjadi di platform luar negeri, akan dikenai pajak sesuai dengan ketentuan baru. Ini bukan soal membebani, tetapi memastikan keadilan fiskal,” jelas Rahayu. Sebelumnya, banyak platform asing seperti layanan streaming dan marketplace luar negeri yang hanya menyetor pajak secara minimal ke kas negara.
Pemerintah juga akan mengklasifikasikan ulang skema pajak bagi UMKM. Bagi pelaku UMKM berpenghasilan di bawah Rp500 juta per tahun, akan tetap diberi insentif bebas pajak, namun untuk pelaku dengan omzet menengah ke atas akan diterapkan tarif bertingkat dengan skema insentif berbasis kepatuhan. Langkah ini mendapat respons positif dari pelaku UMKM formal, namun menuai kecemasan dari mereka yang masih beroperasi di luar sistem.
Rahayu menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan sanksi keras selama enam bulan pertama. “Kami akan fokus pada edukasi, sosialisasi, dan transisi. Penindakan baru dilakukan jika semua prosedur sudah dijalankan secara adil,” tambahnya.
Langkah lainnya termasuk memperluas cakupan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang akan terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran dan transaksi perbankan. Pemerintah berharap langkah ini akan menambah jumlah wajib pajak aktif yang kini hanya sekitar 20% dari total penduduk dewasa.
Pemerintah juga menyiapkan sistem klasifikasi pajak berbasis algoritma yang akan membaca pola transaksi digital untuk mendeteksi potensi penghindaran pajak. Sistem ini akan diuji coba di lima kota besar lebih dulu sebelum diperluas secara nasional. Kebijakan ini menuai perdebatan terkait privasi data, namun pemerintah berjanji akan menjamin perlindungan data wajib pajak.
Tantangan Sosialisasi Dan Infrastruktur Digital Pajak
Tantangan Sosialisasi Dan Infrastruktur Digital Pajak, reformasi pajak ini tetap menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal sosialisasi dan kesiapan infrastruktur digital di berbagai wilayah. Di banyak daerah, koneksi internet dan pemahaman literasi keuangan masih rendah. Hal ini berpotensi memperlambat proses adaptasi, terutama di kalangan pelaku UMKM kecil dan individu pekerja lepas di daerah terpencil.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Dr. Lukman Surya, menyebut bahwa pemerintah akan menggandeng pemerintah daerah serta BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) untuk memfasilitasi pelaporan pajak secara kolektif. “Kita akan hadir ke lapangan, bukan hanya menunggu wajib pajak datang. Edukasi akan dimulai dari desa,” ujarnya.
Untuk mendukung digitalisasi, Kementerian Keuangan telah bekerja sama dengan perusahaan teknologi nasional untuk meluncurkan aplikasi pelaporan dan pembayaran pajak yang lebih sederhana. Aplikasi ini akan tersedia dalam berbagai bahasa daerah dan bisa diakses lewat ponsel dengan kuota ringan. Versi uji coba akan diluncurkan pada minggu pertama Mei.
Namun demikian, beberapa pengamat menilai target waktu yang diberikan terlalu ambisius. “Jika hanya dalam waktu satu bulan harus dijalankan serentak, ada potensi kekacauan teknis di lapangan,” ujar Indah Rosyidah, Direktur Eksekutif LSM Transparansi Fiskal. Ia menyarankan agar reformasi ini dijalankan bertahap dan berbasis data, bukan hanya arahan politik.
Beberapa daerah juga menyuarakan permintaan tambahan anggaran untuk penyediaan perangkat digital, pelatihan SDM, serta peningkatan infrastruktur telekomunikasi. Gubernur Kalimantan Tengah menyatakan bahwa hanya 60% wilayahnya yang memiliki jaringan internet stabil. Hal ini menjadi catatan serius agar reformasi ini tidak menciptakan ketimpangan baru antara wilayah kota dan pedesaan.
Harapan Dan Proyeksi Dampak Ekonomi Nasional
Harapan Dan Proyeksi Dampak Ekonomi Nasional, reformasi perpajakan ini diperkirakan akan meningkatkan penerimaan negara hingga 10% pada tahun anggaran 2026. Proyeksi ini didasarkan pada kajian internal Kementerian Keuangan dan didukung oleh data tren konsumsi digital serta pertumbuhan UMKM yang signifikan pasca-pandemi. Pemerintah menargetkan rasio pajak (tax ratio) bisa meningkat dari 10,4% menjadi 13% dalam dua tahun ke depan.
Di samping peningkatan penerimaan, Rahayu juga menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. “Jika masyarakat percaya pajaknya digunakan untuk pembangunan dan tidak bocor, maka kepatuhan akan tumbuh alami,” katanya. Untuk itu, ia menjanjikan laporan publik rutin dan transparansi penggunaan dana pajak melalui dashboard digital terbuka.
Bank Dunia dalam laporannya awal April ini juga menyatakan bahwa keberhasilan reformasi pajak akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan fiskal Indonesia. “Penerimaan negara yang kuat akan membuka ruang fiskal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” bunyi laporan tersebut.
Berbagai organisasi masyarakat sipil pun mulai melakukan edukasi independen soal hak dan kewajiban pajak warga. Di media sosial, kampanye bertagar #PajakUntukKita mulai ramai digunakan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan baru ini, sekaligus menjadi saluran umpan balik publik.
Rahayu menutup pidatonya dengan ajakan agar masyarakat tidak lagi memandang pajak sebagai beban, tetapi sebagai kontribusi bersama dalam membangun negara. “Jika kita ingin sekolah gratis, jalan mulus, layanan kesehatan baik, maka kita juga harus ikut urun pajak. Ini bukan sekadar urusan negara, ini soal keadaban bersama,” ujarnya.
Reformasi pajak ini dipandang sebagai ujian penting bagi pemerintahan baru, khususnya dalam membuktikan. Komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang sehat, berkeadilan, dan berorientasi masa depan. Jika berhasil, ini bukan hanya akan memperkuat fondasi ekonomi nasiona. Tetapi juga memperkuat kepercayaan rakyat pada sistem negara dengan Menteri Keuangan Baru.