
Penjelasan Malaysia Soal Klaim 3 Desa RI: Warisan Isu Era Jokowi
Penjelasan Malaysia Soal Klaim 3 Desa RI: Warisan Isu Era Jokowi Yang Sampai Saat Ini Masih Belum Temukan Penyelesaiannya. Isu perbatasan kembali mencuat setelah muncul kabar bahwa mereka mengklaim tiga desa di wilayah Indonesia. Dan polemik ini langsung memantik perhatian publik. Karena menyangkut kedaulatan wilayah. Kemudian juga dengan nasib warga yang tinggal di kawasan perbatasan. Penjelasan Malaysia mengenai persoalan ini sebagai bagian dari perundingan lama yang berlangsung sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut Penjelasan Malaysia, isu ini tidak bisa di lihat secara sederhana sebagai pengambilalihan wilayah. Ada proses panjang, teknis, dan diplomatis yang selama ini berjalan di balik layar. Berikut fakta-fakta yang terjadi serta penuturan mereka terkait tiga desa yang kini jadi sorotan.
Tiga Desa Di Nunukan yang Di Persoalkan
Tiga desa yang menjadi pusat perhatian berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kemudian wilayah yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia. Desa-desa tersebut adalah Kabungalor, Lepaga, dan Tetagas. Ketiganya selama ini di kenal sebagai kawasan perbatasan yang aktivitas warganya sangat bergantung pada jalur lintas negara. Dan isu ini muncul setelah adanya pembaruan peta dan pembahasan garis batas administratif. Terlebih yang memunculkan perbedaan persepsi antara Indonesia dan mereka. Bagi masyarakat setempat, kabar tersebut memicu kebingungan karena menyangkut identitas wilayah. Kemudian juga dengan layanan administrasi, hingga hak kewarganegaraan.
Mereka Menyebut Ini Bukan Klaim Sepihak
Dari sisi mereka, pemerintah mereka menegaskan bahwa persoalan tiga desa tersebut bukan klaim sepihak atau keputusan mendadak. Mereka menyebut masalah ini berkaitan dengan demarkasi batas negara yang sudah di bahas puluhan tahun dan belum sepenuhnya tuntas. Dan mereka menilai wilayah yang dipersoalkan berada di area abu-abu perbatasan. Sehingga membutuhkan penetapan garis yang jelas berdasarkan kesepakatan bersama. Karena itu, mereka menekankan bahwa pembahasan ini bersifat teknis. Serta masih berada dalam kerangka dialog bilateral. Namun bukan tindakan sepihak yang langsung mengubah status wilayah.
Disebut Warisan Perundingan Era Jokowi
Negeri Jiran ini juga menyebut bahwa pembahasan mengenai tiga desa ini merupakan bagian dari perundingan. Karena yang berlangsung sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam periode tersebut, Indonesia dan Malaysia aktif membahas sejumlah titik perbatasan. Tentunya yang belum memiliki kejelasan hukum dan peta yang sama-sama di sepakati. Menurut mereka, tidak semua hasil perundingan bisa langsung diumumkan ke publik karena memerlukan verifikasi lanjutan. Baik dari sisi hukum internasional maupun data lapangan. Karena itulah, isu ini disebut sebagai “warisan” yang belum sepenuhnya selesai dan masih berproses hingga kini.
Negeri Jiran Minta Publik Tak Menarik Kesimpulan Dini
Mereka menegaskan bahwa kabar soal “berpindahnya” tiga desa ke wilayah mereka tidak boleh di tafsirkan secara terburu-buru. Pemerintahan mereka menyatakan bahwa proses perundingan masih berjalan. Dan yang belum menghasilkan keputusan final yang mengikat kedua negara. Terlebihnya juga juga menekankan bahwa pembahasan ini tidak serta-merta berdampak langsung pada kehidupan warga. Tentunya seperti perubahan kewarganegaraan atau administrasi kependudukan. Semua langkah, menurut mereka, harus melalui kesepakatan resmi. Dan di umumkan secara bersama oleh kedua negara.
Polemik tiga desa di Nunukan yang disebut di klaim mereka menunjukkan betapa rumitnya persoalan perbatasan antarnegara. Dari sudut pandangnya, isu ini bukan pengambilalihan wilayah. Namun melainkan bagian dari proses panjang penetapan batas yang telah berlangsung sejak era Jokowi. Dan yang belum sepenuhnya tuntas. Situasi ini menjadi pengingat bahwa persoalan batas negara bukan hanya soal garis di peta. Akan tetapi juga menyangkut sejarah, hukum internasional, dan kehidupan masyarakat perbatasan. Selama perundingan masih berlangsung. Maka kedua negara di harapkan terus mengedepankan dialog agar solusi yang di hasilkan adil. Kemudian juga yang tidak merugikan warga di lapangan.
Jadi itu dia beberapa fakta mengenai klaim 3 desa di RI dan sebuah warisan isu era Jokowi yang belum terselesaikan dari Penjelasan Malaysia.